Kompasharian.com | Lampung Timur – Seorang oknum guru di SMPN 2 Marga Tiga diduga menghalangi tugas wartawan yang hendak mengonfirmasi penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2024.
Insiden terjadi saat awak media mendatangi sekolah untuk meminta keterangan dari kepala sekolah atau bendahara terkait rincian anggaran Dana BOS, Senin 17/02/2025.
Namun, seorang guru yang diketahui berinisial As, yang menjabat sebagai guru kesiswaan, tiba-tiba menghadang dan bersikap emosional. Dengan nada tinggi, ia menepuk dadanya dan menyatakan bahwa kepala sekolah tidak ada di tempat.
“Kalau mau tanya jumlah siswa, itu ada 525 siswa,” ujar As dengan nada ketus, seolah berusaha mengalihkan pembicaraan dari inti persoalan.
Sebagai informasi, media memiliki peran sebagai sosial kontrol dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran. Dana BOS yang digunakan sejak Januari hingga Agustus 2024 mencakup sekitar 13 item belanja sekolah. Namun, ada dugaan kuat bahwa anggaran tersebut telah dimark-up, bahkan berpotensi dikorupsi.
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Marga Tiga. Jika tidak ada penyimpangan, mengapa ada upaya menghalangi konfirmasi dari awak media?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.
(YN)
More Stories
Cegah Kecelakaan, BNN Lampung Timur Gelar Tes Urin bagi Sopir Truk dan Bus
Satgas Pangan Polres Lampung Timur Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lampung Timur Gelar Reses di Sukadana Timur