Kompasharian.com | Lampung – Proses pembentukan Kabupaten Bandar Negara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus bergulir. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima dokumen administrasi yang diperlukan untuk melanjutkan proses pemekaran tersebut.
Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa meskipun informasi mengenai rencana pembentukan Kabupaten Bandar Negara sudah diterima, berkas administratifnya belum masuk ke tingkat provinsi.
“Persyaratan administratifnya belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi persyaratan,” ujar Binarti, Sabtu (4/12). Ia menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi langkah krusial untuk memastikan proses ini dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung dengan pimpinan DPRD Lampung Selatan, nama “Bandar Negara” disepakati sebagai nama kabupaten baru.
Rapat tersebut juga menyetujui lokasi ibu kota Kabupaten Bandar Negara berada di kawasan Kota Baru atau Jati Agung. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan empat usulan nama, yaitu Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara, dan Bandar Husada.
Binarti berharap pembentukan Kabupaten Bandar Negara dapat mendukung perkembangan wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. “Pemekaran ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, namun tentu harus memenuhi persyaratan administratif yang telah diatur,” tegasnya.
Saat ini, semua mata tertuju pada panitia pemekaran yang diharapkan segera merampungkan dokumen pendukung. Jika persyaratan administrasi terpenuhi, langkah menuju pembentukan Kabupaten Bandar Negara sebagai Daerah Otonomi Baru akan semakin nyata.
(Red)
More Stories
Kabar Gembira! Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR dan Tukin ASN
Mutasi Besar-besaran di Polda Lampung: 3 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Diganti
Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah