Kompasharian.com | Metro – Penyelidikan dugaan korupsi dana BOS di SMP Negeri 4 Metro memasuki babak baru dengan pemanggilan saksi pelapor, Mustoha, yang merupakan Dewan Etik KWRI Provinsi Lampung. Panggilan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Metro pada Senin pagi (23/12/2024) guna menindaklanjuti pengaduan yang telah dilayangkan.
Mustoha mengungkapkan kepada wartawan bahwa panggilan ini menandai langkah penting dalam upaya membuka tabir dugaan penyelewengan dana BOS yang melibatkan Kepala Sekolah berinisial S. “Saya diundang ke Kejaksaan untuk memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi ini, di mana S, kepala sekolah yang bersangkutan, diduga berperan utama dalam kasus ini,” tuturnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Mustoha mengungkapkan bahwa S tidak beraksi sendirian. “Bukan hanya S yang terlibat, tapi juga beberapa pihak lainnya, termasuk istrinya yang diduga berperan sebagai bendahara bayangan. Bahkan pejabat tinggi di Dinas Pendidikan, seperti Kadis dan Kabid Dikdas Metro, serta sejumlah guru, juga akan diperiksa,” tambahnya.
Dugaan korupsi ini mengemuka dari kejanggalan penggunaan dana BOS yang tidak pernah dialokasikan untuk pengadaan buku pelajaran siswa, sebuah kewajiban yang seharusnya dipenuhi setiap tahun sejak 2015. “Sebesar 20% dari dana BOS harusnya digunakan untuk pembelian buku. Namun, faktanya, buku lama justru diakui sebagai buku baru dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban), yang jelas menyalahi aturan,” ungkap Mustoha.
Ketika ditanya tentang respons dari pihak Kejaksaan Negeri Metro, Mustoha menyebutkan bahwa Kejaksaan berencana memproses kasus ini hingga ke pengadilan. Bahkan, laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk langkah serius untuk mengusut tuntas kasus ini.
Mustoha berharap kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisasi. “Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan publik dan keadilan. Saya berharap proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku hingga tuntas,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepala sekolah berinisial S dan rekan-rekannya belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang mengarah kepada mereka. Masyarakat pun menanti perkembangan kasus ini untuk melihat sejauh mana kebenaran dapat diungkap.
More Stories
NGO-KMPL Kota Metro Berbagi Berkah: Santunan Yatim-Piatu dan Bakti Sosial di Bulan Ramadhan
Safari Ramadan Kota Metro: Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadhan 2025: Bukti Sinergi Pemkot Metro dan Masyarakat