Kompasharian.com | Kota Metro – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda (Gemma) menggelar aksi damai di sepanjang Jalan AH Nasution, Taman Merdeka, Kota Metro, Jumat (22/11/2024).
Massa, yang mengenakan pakaian serba hitam, membentangkan spanduk berisi tuntutan, termasuk “Hapus SK Pembatalan Paslon 02 Oleh KPU Metro” dan “Dukung KPU RI Batalkan SK KPU Metro”.
Tidak hanya itu, aksi tersebut juga disertai dengan spanduk berisi peringatan kepada lima mantan Komisioner KPU Metro bertuliskan “Wanted !!! 5 Komisioner Kota Metro”.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas keputusan KPU Metro yang mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi-Qomaru.
Keputusan kontroversial tersebut diumumkan melalui media sosial Instagram pada Rabu (20/11/2024), hanya beberapa jam sebelum masa jabatan para komisioner berakhir.
Ketua Gemma Kota Metro, Agung Pradana, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mendesak KPU untuk segera membatalkan diskualifikasi paslon nomor urut 02 demi keadilan dan ketenangan proses Pilkada.
“Keputusan KPU Kota Metro ini justru menimbulkan kegaduhan, kami ingin Pilkada berjalan damai dan aman. Kami mendesak KPU segera menerbitkan SK baru untuk membatalkan diskualifikasi,” ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal tuntutan ini hingga keadilan ditegakkan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka berencana menggelar aksi yang lebih besar untuk mendesak KPU bertindak profesional dan adil.
“Kami akan terus bergerak hingga KPU memenuhi tuntutan kami. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan untuk masyarakat Kota Metro ditegakkan,” tegasnya.
More Stories
Oknum Dokter Dilaporkan KWRI ke Polresta Metro: Diduga Praktik Tanpa Izin
Pendapatan 864 Juta dari Praktik Tanpa Izin, Dokter di Kota Metro Jadi Sorotan Publik
NGO KMPL Kota Metro Berikan Penghargaan kepada Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal