Kompasharian.com | Lampung Timur – Warga Sukadana kembali mengeluhkan kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Jenderal Sudirman yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Di tengah pendataan aset distribusi yang dilakukan oleh PT Haleyora Power dan PLN UID Lampung, warga berharap perhatian yang sama diberikan untuk perbaikan PJU yang sudah lama mati.
Mereka menyesalkan kurangnya manfaat dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang tetap dibayarkan, namun tidak dirasakan dampaknya.
Sementara itu, tim dari PT Haleyora Power bersama PLN UID Lampung tengah menjalankan tugas di Desa Sukadana untuk mendata dan mengelola aset distribusi seperti gardu, Jaringan Tegangan Rendah (JTR), serta alat pengukur (kWh meter).
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan keakuratan data aset yang akan mendukung pelayanan listrik lebih cepat dan tepat.
Saat dikonfirmasi, pihak PT PLN ULP Sukadana menyarankan warga untuk melapor ke Dinas Perhubungan setempat atau melalui pengurus desa, mengingat perbaikan PJU berada di bawah wewenang pemerintah daerah.
More Stories
KPUD Lamtim Umumkan Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024, Pasangan Cabup Cawabup Ela-Azwar Unggul Telak !!
Resmi Ditetapkan KPU, Ela-Azwar Pimpin Lampung Timur dengan 64,27% Suara
Pengamanan Ketat di Kantor KPU Lampung Timur, Ratusan Personel Disiagakan