Kompasharian.com| Lampung Timur – Calon Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diduga menggunakan alamat palsu, Ormas GML IB melaporkan atas dugaan Pemalsuan alamat Cabup ke BAWASLU Lamtim, Rabu 25/09/2024.
Laporan diterima langsung oleh ketua Bawaslu Lam-tim Lailatul khoiriyah, dan pihak Bawaslu akan mempelajari tentang pelanggaran, dan Diperivikasi oleh staff Bawaslu terkait laporan dari Ormas GML Lampung Timur.
Safarudin selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GML IB Lampung Timur mengatakan, laporan terhadap salah satu calon Bupati tersebut merupakan tindakan peduli kami dengan proses demokrasi yang ada di Indonesia.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi GML IB warga Desa atas nama Dawam Rahardjo benar yang bersangkutan (Dawam Rahardjo ) terdaftar sebagai warga Desa Mataram Marga, namun, alamatnya, tidak di temukan.
“karena itu, kami sebagai masyarakat Lampung Timur menyampaikan laporan kepada Bawaslu, agar data atau alamat tersebut menjadi jelas, sebab kita telah menelusuri alamat sang calon Bupati nomor urut 02 itu ternyata hanya terdaftar sebagai mata pilih, tetapi alamat persisnya tidak kita temukan” terang Safarudin.
“Kita melihat dokumen pendaftaran paslon Bupati dan wakil bupati, M Dawam Rahardjo beralamat di jalan lintas pantai timur Rt 007 RW 004 Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Sehingga kita menduga Dawam Rahardjo telah memalsukan alamatnnya,” Ujar Safarudin kepada awak media.
Diketahui Dawam Rahardjo berpasangan dengan Ketut Erawan terdaftar dan sebagai pasangan calon nomor 02, Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur periode 2024 – 2029 yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Tim)
More Stories
Dugaan Mark-Up Dana BOS di SMPN 2 Marga Tiga, Siswa Masih Dibebankan Biaya LKS dan Pagar Sekolah
Cegah Narkoba dan Bullying, Kejari Lampung Timur Sosialisasikan Hukum di SMAN 1 Sekampung Udik
Diduga Ada Mark-Up! Oknum Guru SMPN 2 Marga Tiga Halangi Wartawan Konfirmasi Dana BOS