February 18, 2025

KOMPASHARIAN.COM

Inspiratif Terdepan dan Lugas

Bawaslu Mulai Melakukan Pengawasan Tahapan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur

Kompasharian.com | Sukadana – Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mulai melakukan pengawasan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Sesuai dengan tahapan dan jadwal kegiatan, KPU Kabupaten Lampung Timur telah membuka penerimaan Pendaftaran Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 mulai tanggal 27 Agustus 2024 pukul 08.00WIB di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.

Secara terbuka Bawaslu menyampaikan beberapa hal yang dapat kami sampaikan bahwa pada Pukul 13.00 WIB Perwakilan dari Tim Pasangan bakal calon Bupati Hj. Ella Siti Nuryamah, S.Sos., M.A.P  dan Calon Wakil Bupati atas nama Hi. Azwar Hadi, S.E.,M.Si  mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.

Beberapa Partai Politik pengusung adalah gabungan dari partai-partai politik yang terdiri dari :
1. Partai PKB
2. Partai Golkar
3. Partai PDI P
4. Partai Gerindra
5. Partai Nasdem
6. Partai PAN
7. Partai PKS
8. Partai Demokrat
9. Partai PPP

Pada saat pendaftaran bakal  calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi langsung oleh masing-masing ketua Partai Politik pendukungnya di tingkat kabupaten Lampung Timur.

Dalam penerimaan pendaftaran bupati dan wakil bupati tersebut tertuang dalam pasal 95 ayat (1) peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur, dan wakil Gubernur, walikota dan Bupati dan wakil Bupati.

Bawaslu kabupaten lampung timur Lailatul Khoiriyah memastikan KPU Kabupaten Lampung Timur memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran dari bakal pasangan calon yang mendaftar ungkapnya.

Lanjut Bawaslu yg hadir di KPU Lampung Timur, ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah dan Syahroni, Hendri widiono, serta Rizka septia, dan staf mengawasi langsung kegiatan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024.

Selanjutnya Ketua KPU Lam-tim Wasiyat Jarwo Asmoro, bakal pasangan calon akan melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan di RSUD jenderal Ahmad Yani Metro, yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2024 pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 2 hari, agenda di hari pertama yakni pemeriksaan jasmani dan pemeriksaan bebas narkoba, serta di hari kedua pemeriksaan rohani ungkap nya. (Yusuf N)