December 8, 2024

KOMPASHARIAN.COM

Inspiratif Terdepan dan Lugas

Bupati Lampung Timur Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 253 Kepala Desa di Lamtim

Kompasharian.com | Lampung Timur, Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi mengukuhkan 253 Kepala Desa (Kades) Perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan berlangsung di Gedung Islamic Center Sukadana, Selasa (25/6/2024)

Pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Keputusan Bupati Lampung Timur tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Hadir mendampingi Bupati Dawam , Wabup Azwar Hadi, jajaran Forkopimda mewakili Sekda Moch Jusuf, Ketua PKK Yus Bariah Dawam Rahardjo, Ketua 1 PKK Huzaimah Azwar Hadi, Ketua DWP Sugiyati Moch Jusuf, Para Asisten, Para Kepala OPD, dan Camat se-Lampung Timur.

Selain pengukuhan Kepala Desa juga berlangsung pengukuhan Ketua TIM Penggerak PKK Desa oleh Ketua PKK Kabupaten Yus Bariah Dawam Rahardjo.

Bupati Dawam menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan di desa.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. dengan bertambahnya masa jabatan ini, semakin meningkatkan semangat dalam bekerja mengabdi untuk masyarakat dan desa,” ujarnya.

“Pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bersinergi dengan seluruh lembaga desa demi terwujudnya pemerintahan dan pembangunan yang baik.

“Lakukanlah tugas dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab, serta berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” Sambung kang Dawam.

Menurut pesan yang disampaikan,Bupati Dawam mengingatkan agar para Kepala Desa menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, terutama dalam penggunaan dana desa yang harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Maka harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” papar Dawam rahardjo.

Disampaikan, menurutnya Mengingat keamanan jelang Pilkada 2024, Bupati Dawam tegaskan Kepala Desa untuk mengikuti dan mengawal tahapan Pilkada tahun 2024 dengan menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusifitas wilayah kerja masing-masing dengan melibatkan TNI-Polri babinkamtibmas yang bertugas.

“Semoga pilkada yang akan datang kedepan berjalan dengan lancar, aman dan damai,” Cetus orang nomor satu di Bumi tuwah bepadan, Dawam rahardjo. (Yusuf N)