Kompasharian.com | Kota Metro – DPC KWRI Kota Metro menyoroti penggunaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Metro Tahun Anggaran 2023.
Penyerapan anggaran belanja di tahun 2023 diduga syarat dengan korupsi dan adanya manipulasi data.
Untuk belanja non fisik dialokasikan 400 juta dengan rincian belanja alat suku cadang pertanian dengan nilai total 171.581.000,- dan belanja beras 5 kg/ karung dengan nilai total 180.000.000,-
Diketahui untuk anggaran perjalanan Dinas sendiri mencapai ratusan juta, serta anggaran swakelola berjumlah 2.073.112.000 ,- dan anggaran Penyedia senilai 5.090.117.720,-
Adapun anggaran penyedia di alokasikan untuk kelompok tani berupa pupuk, bibit, benih tanaman, belanja obat-obatan dan belanja hewan ternak.
Ketua DPC KWRI Metro Hanafi mengatakan, penyerapan anggaran yang cukup besar di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKPPP) tidak ada tranparansi keterbukaan penggunaan anggarannya yang disinyalir ada manipulasi dan rentan adanya korupsi.
“Kepala DInas yang sulit untuk ditemui untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tahun 2023 dapat diduga ada main terhadap penggunaan anggaran” tambahnya.
Saat media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKPPP) yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor, dan sampai saat berita ini di tayangkan belum mendapat informasi mengenai penggunaan anggaran belanja di tahun 2023.
Atas dugaan tesebut DPC KWRI Kota Metro akan melaporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Metro ke pihak penegak hukum. (Red)
More Stories
Ketua DPD perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (PJNI) Ahmad Fauzi Menyerahkan Berkas ke Kesbangpol Lam-tim
Putusan Janggal KPU, Bawaslu Disebut Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Diskualifikasi Qomaru
Gerindra Metro Imbau Masyarakat Tetap Kondusif di Tengah Polemik Pilkada