December 8, 2024

KOMPASHARIAN.COM

Inspiratif Terdepan dan Lugas

Penggunaan Anggaran 2022 Dinas Pendidikan Kota Metro Patut Dipertanyakan

Kompasharian.com | Kota Metro – Anggaran kegiatan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro pada Tahun Anggaran 2022 kembali dipertanyakan. Terdapat beberapa kegiatan pada tahun 2022 yang menelan biaya ratusan hingga miliaran rupiah dan tidak diketahui secara jelas mekanisme penggunaan nya.

Masing – masing anggaran terdapat pada bidang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Non Formal.

Di bidang pendidikan Sekolah Dasar (SD), anggaran senilai Rp.24,477 Miliar diperuntukkan bagi beberapa kegiatan, diantaranya pengadaan Perlengkapan Sekolah, Perlengkapan Siswa, Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar, Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Dasar, Pembinaan Minat Bakat dan Kreativitas Siswa, Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar, Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar, Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah, Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar.

Tidak berbeda dengan Sekolah Dasar, anggaran pengelolaan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp. 20,101 Miliar, PAUD Rp. 8,435 Miliar dan Non Formal Rp. 3,376 miliar rupiah.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Suwandi.S.IP.,MM yang hendak dikonfirmasikan jarang sekali ada dikantor. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan oleh Dinas setempat terkait hal ini.

Sementara itu, mengutip GalaxiNews.com, kurang lebih senilai Rp. 195 miliar anggaran di Dinas Pendidikan dicurigai terindikasi Mark Up, dan meminta kepada aparat hukum untuk melakukan penyelidikan. Dugaan Mark Up ada pada pekerjaan fisik pembangunan dan rehabilitasi. Aneh nya, wartawan yang hendak mengkonfirmasikan hal tersebut tidak direspon dan justru diblokir oleh sang Kepala Dinas. (red)