Kompasharian.com| Lampung Tengah — Setelah menunggu waktu kurang lebih 6 bulan kematian Satria Roma Wijaya (21) warga Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah yang meninggal di Yayasan Srikandi Kampung Subang Jaya Kecamatan Bandar Surabaya di gelar secara khusus oleh polres Lamteng bertempat di ruang Kasatreskrim polres Lamteng. Rabu, 17/01/2024 siang sekira pukul 11.30 WIB.
Panji A.B selaku Ketua KHW 86 Guard Provinsi Lampung dan selaku kuasa pendamping keluarga korban Bapak Sarbai menjelaskan kepada Media bahwa dirinya berharap Kepolisian Polres Lamteng dalam menangani kasus ini secara serius dan profesional untuk mengungkap fakta sesuai hasil autopsi jenazah korban Satria Roma Wijaya pada tanggal 10/08/2023 tahun lalu.
“Berdasarkan kenyataan yang ada saat keluarga korban menerima jenasah kurang lebih pada pukul 03.00 pagi (06/08/23), keluarga korban ingin melihat kondisi yang sebenarnya, namun keluarga korban kaget melihat keadaan Satria Roma Wijaya yang dinilai oleh keluarga korban “, ujar Panji.
Dia juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut penuh misteri karena pihak Yayasan Srikandi memberi kabar kematian Satria Roma Wijaya sekira pukul 16.00 WIB pada (05/08/23) dan baru sekira pukul 03.00 WIB tiba dirumah duka.
“Keanehan terjadi ketika kami membuka kain kafan jenazah Satria Roma Wijaya yang diduga diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak Yayasan Srikandi, pasalnya sambung Panji selain badan yang kurus tinggal tulang dan kulit, di sekujur badan banyak noda hitam bak di sulut rokok, dibawah dagu ada luka sekitar 5 cm dan seperti tidak ada pengobatan oleh medis untuk dijahit pada luka tersebut”, tegasnya Panji.
Lebih lanjut dia menjelaskan tentang hal-hal yang dianggap ganjil oleh pihak Yayasan Srikandi, pasalnya begitu melihat jenazah Satria Roma Wijaya mata terbuka, dari duburnya banyak keluar semut hitam kecil dan dipunggung nampak hitam sehingga diduga Satria Roma Wijaya semuanya sudah tak berdaya ditempat tidur.
“Sangat tidak masuk akal jika Satria Roma Wijaya terjatuh dari ketinggian 4 meter saat manjat pagar, dan itupun tidak adanya ketidaksesuaian ketika dilakukan olah TKP pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 yang diperagakan oleh pihak yayasan Srikandi yang hanya naik satu meter dan terjatuh saat meraih kanopi”, tandasnya Panji.
“Kita tunggu langkah Polres Lamteng dalam menangani kasus ini, dan bila dianggap kurang memuaskan sambung Panji akan melakukan Autopsi ulang jenazah Satria Roma Wijaya “, tutupnya Ketua KHW 86 Guard Panji A.B.(Rls/team).
More Stories
Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja (Nyata KKN) Universitas Islam Lampung
Serah Terima Mahasiswa KKN dan PPL di Kampung Sido Mulyo dan KUA di Kecamatan Punggur
Kejari Lamteng Tidak Merespon Laporan Mengenai Pungli di Sekolah