Kompasharian.com | Way kanan – Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani menerima penghargaan Lencana Melati dari kuartir nasional gerakan Pramuka, mendapatkan pula Pj Bupati Mesuji Hi. Sulbakar, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, dan Wakil Gubernur Lampung Chusniah Nunik. lencana tersebut diberikan Pada saat hari Pramuka di stadio sukun Lampung Utara.
Bertindak sebagai inspektur Upacara Ketua Kuartir daerah Lampung Chusniah Nunik,lencana melati tersebut adalah suatu penghargaan yang diberikan kepada insan Pramuka yg telah memenuhi persyaratan antara lain Teleh mendapatkan Tpod pancawarsa kelas 111 minimal 4 tahun dan lencana Darma Bakti minimal telah 4 tahun,mengikuti kegiatan Pramuka terus menerus,suatu kebanggaan Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani.
Satu-satunya Kepala Kampung Se-Indonesia yang mendapatkan bintang melati,selain itu Kepala Kampung Bandar Dalam HASANI aktif di kuartir daerah Lampung sebagai wakil kepala bidang 4,General Meneger BUGP Lampung dan Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani pernah menjabat Ketua Harian kuartir Cabang Way Kanan pada periode sebelumnya.
“Penghargaan ini untuk seluruh aktivitas Gerakan Pramuka. Terima kasih atas kerja keras kakak-kakak pembina dan semua anggota Gerakan Pramuka yang telah bersama-sama menciptakan suasana yang sangat mendukung bagi berkembangnya Gerakan Pramuka di Propinsi Lampung,” katanya Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani.
Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani berharap penghargaan yang diterima ini bisa memotivasi semua untuk lebih bersemangat dalam mengembangkan organisasi kepramukaan. Karena Pramuka dapat melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia, mandiri, cinta Tanah Air dan dapat mewujudkan karakter seseorang menjadi lebih baik, santun, jujur dan saling peduli terhadap sesama.
“Terus berkreasi, terus kembali ke alam, terus melakukan aktivitas-aktivitas positif dan berkolaborasi dengan semua program Pemerintah Propinsi Lampung,”tutupnya.
Samidin
More Stories
Kepala Kampung Sunsang: Pembangun Telah Sesuai Muskam & Usulan Masyarakat
Camat Negeri Agung Gelar Rakor Tentang Larangan Orgen Tunggal di Malam Hari
DPD BAIN HAM RI Way Kanan Menggelar Rapat Tahunan