KompasHarian.com | Kota Metro – Inilah Rombongan Hakim Pengadilan Agama Metro saat mendatangi kediaman Orang tua Linda atau Penggugat. Untuk menggelar sidang PS di TKP kelurahan Purwosari Metro Utara pada Rabu 17/5/2023 kemarin, akhirnya Pemilik lahan pertama bernama Supredi Rozali, telah membungkam Mantan Suaminya alias Tergugat bernama Siswanto.
Sebab kedatangan Supredi Rozali tersebut telah membuat Siswanto seperti kebakaran jenggot. Sebab selama ini Tergugat telah memasukan harta milik Kasino kepada Anaknya kedalam harta Gono gini yang terletak RW 3, kelurahan Purwosari kecamatan Metro Utara.
Seperti itulah, jika Allah ingin menunjukan kebenaran, saat sidang pemeriksa berlangsung saat Majelis Hakim sedang memeriksa objek ke dua pada sidang PS oleh PA Metro tersebut, tak disangka sangka, Sang Pemilik tempat Kasino membeli lahan kontrakan yang diakui Mantan Menantunya bernama Siswanto sebagai harta Gono gini bernama Supredi Rozali tau tau muncul di TKP.
Di TKP Supredi Rozali bahkan tidak mengenal Siswanto, sebab menurutnya, lahan tersebut di beli oleh Kasino, dan ini dibuktikan dengan kwitansi serta surat perjanjian jual beli yang ditunjukan oleh Penasehat Hukum Penggugat, Alif Suherly Masyono, SH.
Parahnya lagi Ketua RW dan RT setempat juga mengakui kalau harta yang diperebutkan Linda dengan Mantannya itu adalah milik Bapak Kasino. Sebab menurut Mereka, Keduanya lahir di RW 3 tersebut, jadi tau persis siapa sebenarnya Pemilik sebenarnya. Tentu saja keterangan Saksi tersebut membuat Majelis Hakim yang diketuai Pak Yadi, SH kaget setelah mendengar keterangan Saksi di TKP.
Sementara saat pemeriksaan harta ketiga yang dimasukan Tergugat sebagai harta Gono gini, Sang Mantan tidak tahu letak yang mana letak lahan yang Dia akui sebagai harta Gono gini tersebut. Sedangkan di sertifikat tanah itu atas nama Septi Liana.
Sedangkan Penasehat Hukum Penggugat Alif Suherly Masyono meminta Majelis Hakim untuk tidak mengabulkan melebihi apa yang dituntut dalam gugatan penggugat.
More Stories
NGO-KMPL Kota Metro Berbagi Berkah: Santunan Yatim-Piatu dan Bakti Sosial di Bulan Ramadhan
Safari Ramadan Kota Metro: Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadhan 2025: Bukti Sinergi Pemkot Metro dan Masyarakat