Kompasharian.com | Bandar Lampung — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kemampuan jurnalis.
Hal itu disampaikan Intizam, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, pada pembukaan UKW XVII dan XVIII, di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Jumat 5 Mei 2023.
Menurut dia, standar kompetensi merupakan alat ukur profesionalitas wartawan. Terutama dalam hal pengetahuan kode etik jurnalistik dan kemampuan penulisan berita.
“Apalagi, saat ini pesatnya kemajuan teknologi, telah menjadi tantangan tersendiri bagi para wartawan,” kata Intizam saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Arinal.
Sehingga, wartawan dituntut untuk terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan jurnalistiknya.
“Karena itu, diselenggarakannya UKW ini diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Sehingga menjadi mitra yang profesional,” harapnya.
Diketahui, UKW XXVII dan XXVIII PWI Lampung didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung serta Pertamina PHE OSES. (**)
More Stories
Silaturahmi Bersama Media, KWRI dan Kejati Lampung Tingkatkan Kerja Sama
Relawan BADJO Ucapkan Selamat ke RAHMAT Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, Menang Mutlak Versi Hitung Cepat
Pilgub Lampung 2024: Mirza-Jihan Unggul di Semua Kabupaten, Petanesia Sampaikan Ucapan Selamat