Kompasharian.com| Bandarlampung – Pemerintah Kota Metro berhasil meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK Provinsi Lampung, Pada Rabu (03/05/2023).
Hadir dalam penerimaan WTP ini, adalah dari unsur Pemerintah Kota Metro yaitu Walikota, dr.Wahdi,Sp.OG(K),M.H dan jajaran, dari unsur DPRD adalah, Ketua DPRD Metro, Tondy MG Nasution.
Turut hadir dalam penyerahan ini Kepala (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK Provinsi Lampung, Yusna dewi, dalam siaran persnya, BPK memberikan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran”.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sendiri adalah laporan keuangan dari lembaga yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas tertentu sesuai dengan prinsip aturan akuntansi dan prinsip umum akuntansi di Indonesia.
Wahdi mengucap syukur atas capaian WTP ke-13 kali ini. “Alhamdulillah pada kesempatan penyerahan LHP ini, Pemerintah Kota Metro mendapatkan Opini WTP ke-13 kali berturut-turut, semua berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kota Metro, serta seluruh stakeholder,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Metro, Tondy MG Nasution, menjelaskan Bahwa Kota Metro akan terus berusaha mempertahankan raihan WTP berturut-turut ini untuk tahun-tahun berikutnya, pungkasnya. (Akbar)
More Stories
Ini Manfaat Ratusan Penghargaan yang Diraih Wahdi Qomaru
Relawan Mirza-Jihan Kota Metro Bergerak di Wilayah Tejo Agung
KPU Metro Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota