Kompasharian.com | Lampung Timur–Pelaku penipuan berkedok bagi hasil berhasil diringkus oleh team Tekab 308 polres Lampung Timur pada Minggu 30/04/23 pagi disebuah tempat penginapan di Kota Metro.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi via telpon Selasa 02/05//23 Kasat Reskrim polres Lampung Timur Iptu Johanes mengatakan, berdasarkan laporan korban yang melaporkan kasus penipuan ini di Mapolres Lampung Timur, lalu polisi bergegas mencari Informasi kebenaran dan keberadaan pelaku.
Di ketahui korban warga Lampung timur yang di tipu oleh pelaku sejumlah 1,3Miliyar dengan alih alih bagi hasil dengan berbisnis usaha buah.
Untuk melancarkan aksinya pelaku meminta korbannya untuk memberikan sejumlah uang dengan alih-alih bagi hasil jualan buah.
Sampai berita ini diterbitkan, diketahui juga pelaku asal lampung timur berinisial R, dan untuk berapa banyak korban dan berapa banyak jumlah kerugian yang telah ditipu pelaku Masi dalam proses penyelidikan dan pengembangan Mapolres Lampung Timur. Tutup Iptu Johanes. (Akbar)
More Stories
Ketua Ormas GML Lampung Timur Laporkan Sekda Ke Bawaslu Lampung Timur
Upacara Pengukuhan Struktur Organisasi Komite Olahraga Polri di Pimpin Langsung oleh Kapolres Lampung Timur
Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Lampung Timur Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Polri