KompasHarian.com | Riau – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk memecat lima anggota Polda Jawa Tengah yang tertangkap tangan kasus pungutan liar alias pungli dalam proses penerimaan calon siswa Bintara Polri. Sigit tak ingin kelima oknum polisi itu hanya dihukum demosi.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Sigit saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau, Jumat (17/2/2023).
Mantan Kabareskrim menegaskan keputusan itu diambil sebagai langkah serius memperbaiki citra Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan tak akan memberi ruang bagi oknum-oknum yang bisa merusak citra Polri.
“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” tegasnya.
Sigit menggunakan istirahat menembak di atas kuda untuk memberikan gambaran bagi polisi atau pihak di luar polisi yang mengklaim bisa meluluskan peserta penerimaan calon siswa Bintara Polri.
Sebelumnya, lima oknum polisi Polda Jawa Tengah diduga menjadi aktor KKN pada proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Lima oknum polisi itu terdiri atas satu perwira pertama, dua perwira menengah dan dua bintara.
More Stories
Jokowi Pulang Kampung Disambut Masyarakat Solo
Pentingnya Pendalaman Disiplin Ilimu Jurnalistik Bagi Profesi Wartawan, Se-Indonesia
Spectrm Bali, Upaya Kemenparekraf Kembangkan Atraksi di Desa Penglipuran