KompasHarian.com | Metro – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Metro, soroti hebohnya berita mengenai dugaan terhadap Kepala Bidang Penegakkan Perda, Sat Pol PP Kota Metro, yang dikabarkan terima jatah pengamanan, serta perizinan Karaoke Nagoya Cafe diduga tidak sesuai. Minggu 19/03/2023.
Berita yang diterbitkan oleh media online galaksinewss.com tanggal 16 Maret 2023 lalu, menjadikan kedua belah pihak tersebut lakukan klarifikasi serta konfrensi pers di Kantor Sat Pol PP Kota Metro pada Jum’at 17 Maret 2023.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Metro Eko Joko Susilo, merasa prihatin dari hasil klarifikasi serta konferensi pers yang dilakukan Karaoke Nagoya Cafe bersama Sat Pol PP Kota Metro.
“Saya merasa prihatin dengan konflik pemberitaan yg beredar di Kota Metro yang terlalu di dramatisir dan di besar besarkan. Ini kan hanya masalah tugas dari salah satu media yang tupoksinya memang untuk menjalankan control sosial di Kota Metro,” paparnya.
Ketua LSM GMBI Distrik Kota Metro juga menyarankan kepada semua pihak yang terkait dapat menyikapi persoalan dengan baik serta mengacu dengan Peraturan Daerah dan Perundang-Undangan yang berlaku di Kota Metro Khususnya.
“Disikapi saja dengan baik, tidak perlu BAPER atau bersikap berlebih, jika bersih kenapa harus risih. Tidak sulit untuk menjalankan Pemerintahan karena semua sudah ada Aturan dan PERDA-nya. Ikuti saja aturan PERDA-nya, kalau tidak ada PERDA-nya, ya jangan di akomodir atau dibuat dulu PERDA-nya, agar bisa di akomodir,” pungkas Eko Joko Susilo.
Menurut Ketua LSM GMBI Distrik Kota Metro tersebut, seharusnya Pemerintah berterimakasih atas kritikan yang membangun dari para awak media. Bila perlu diberikan penghargaan atas peran serta aktif memberikan kontribusi dari pemberitaan yang membangun untuk Kota Metro.
“Dari kacamata LSM GMBI, ini hanya masalah indikasi saja, di mana jika tidak sesuai PERDA-nya tapi masih di akomodir kegiatan tersebut, maka wajar jika ada dugaan dari masyarakat yang tidak baik, maka dari itu kita harus berterima kasih atas kritikan tersebut,” pungkasnya.
Eko Joko Susilo juga menyampaikan bahwa tugas media salah satunya adalah sosial control, lalu dirinya menjelaskan mengapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Metro turut serta membuat statement, karena salah satu tugas Lembaga Swadaya Masyarakat menurutnya adalah menjembatani konflik-konflik yang ada di Kota setempat.
“Jangan juga isu kecil di Kota Metro menjadi isu besar di tingkat Nasional, karena kurangnya bisa kita menyikapi sebuah permasalahan kecil. Saran LSM GMBI untuk Pemerintah Kota Metro. Harus tegas dalam penegakan PERDA yang Notabene PERDA adalah produk dari Pemerintah Daerah. Jangan kita yang membuat Peraturan, kita pula yang melemahkan Peraturan tersebut. Berimbang dalam mengambil kebijakan, bermanfaat dan pro Rakyat dan Masyarakat, untuk menuju Kota Metro yang Ceria,” tegasnya. (Akbar)
More Stories
Silaturahmi Purnabakti Perum Bulog Kancab Metro: Menjalin Kebersamaan dan Kenangan
Kapolres Metro Tekankan Pendekatan Humanis dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2025
Polres Metro Tangkap Tersangka Utama Pembunuhan, Dua Pelaku Masih Diburu!