December 8, 2024

KOMPASHARIAN.COM

Inspiratif Terdepan dan Lugas

Klarifikasi Satpol-PP Dan Nagoya Cafe terkait Adanya Dugaan Jatah Preman

Kompasharian.com | Kota Metro – Berita Kepala Bidang Penegakkan Perda Sat Pol PP Kota Metro diduga menerima jatah pengamanan dari Karaoke Nagoya Cafe terkait perizinan, pada tanggal 16 Maret 2023 diklarifikasi kedua belah pihak.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro, Yosep N menyampaikan bantahannya melalui klarifikasi pada sejumlah media. Ia menilai berita yang dibuat oleh seorang Wartawan media online tersebut, tidak benar.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja tidak pernah menerima setoran dari pihak manapun. Tempat hiburan, Karaoke maupun tempat usaha lain. Kami bekerja sesuai prosedur, aturan dan mekanisme kewenangan kami. Saya tegaskan, kalaupun ada berita yang berkembang di masyarakat, itu adalah berita bohong, tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya di Kantor Sat Pol PP daerah setempat, Jum’at (17/03/2023) lalu.

Hal senada juga disampaikan oleh Hendri yang mengaku sebagai Pemilik sekaligus pengelola Nagoya Cafe. Pihaknya merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik pribadi dan perusahaan yang dikelolanya.

“Pertama, berita yang diterbitkan selama ini tidak ada konfirmasi. Kedua, menyudutkan dan menuding memberi jatah pengamanan kepada Sat Pol PP dan membekingi Nagoya Cafe.

Diungkapkan Hendri, pada dasarnya, Oknum Wartawan yang memberitakan Nagoya Cafe memang kerap berkunjung ke Cafe. Entah ada persoalan apa oknum wartawan itu memberitakan Nagoya Cafe tanpa alasan jelas, hingga menuding kami memberikan jatah pengamanan kepada Sat Pol PP.

Hendri juga mengatakan, terkait salah seorang Oknum Polisi yang dimaksud tersebut, adalah sanak famili kandung dari keluarga Pemilik atau Pengelola Nagoya Cafe.

“Oknum wartawan itu tidak pernah menemui kami untuk konfirmasi. Dari berita pertama sampai edisi akhir, pihak media yang memberitakan itu tidak pernah ada konfirmasi, padahal oknum wartawan itu sebelumnya kerap berkunjung ke Cafe,” ujarnya.

Mengenai pemberitaan yang dinilai sepihak dan dianggap berita bohong tersebut, Yosep bersama pihak pengelola Nagoya Cafe mengaku akan berkoordinasi kembali.

Terpisah, Rio S, Wartawan Media online Galaksinews yang menulis berita tersebut angkat bicara.

“Seharusnya pihak Nagoya Cafe dan Sat Pol PP kalau mau klarifikasi atau memberikan hak jawab itu dengan media yang memberitakan, bukan dengan media lain, ini etikanya ya,’ ucap Rio.

Rio S juga mempertanyakan, kenapa dalam klarifikasi pers itu dirinya tidak turut diundang? Padahal kalau mereka mengundangnya akan ada banyak pertanyaan yang ingin dipertanyakan Rio. Baik dari pihak Nagoya maupun Pol PP.

“Kalau saya dilibatkan mungkin kita bisa memahami permasalahan yang terjadi,” katanya, saat dikonfirmasi di Kantor media online Galaksinews, Jum’at (17/03/2023) malam.

Lanjut Rio, terkait pemberitaan tersebut tidak ada yang dituding, masih menggunakan asas praduga tak bersalah.

“Semua dugaan, bisa saja benar dan bisa saja tidak benar. Jadi, pahami penulisan berita saya. Jangan berpikir seolah wartawan sudah memvonis.

“Sebelumnya, saya sudah konfirmasi dengan Kasat Pol PP, Pak Jose dan Ia pun membantah dugaan itu, kemudian sudah saya tuliskan bantahan itu di media saya, silahkan tanyakan langsung dengan beliau,” tutur Rio.

Dirinya juga mengaku, telah mempersilahkan narasumber untuk menggunakan hak jawabnya, namun konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim tak ada balasan.

“Saya juga sudah mempersilahkan untuk menggunakan hak jawab, karena wartawan ini yang dituntut adalah updatenya berita, bukan menunggu jawaban chat yang seolah konfirmasi wartawan hanya koran yang cukup dibaca. Saya sudah mengkonfirmasi kepada Kabid Perda, Pak Yosep N, terkait tindaklanjut permasalahan Nagoya Karaoke, bukti chat saya masih ada untuk terakhir kalinya saya konfirmasikan,” tegas Rio.(Akbar)